Gus Baha Jelaskan Uang Haram Bisa Menjadi Halal Asal dengan Satu Syarat ini

16 Oktober 2021, 10:10 WIB
Pendakwah KH. Ahmad Bahaudin Nursalim atau Gus Baha sebut uang haram bisa jadi halal jika telah memenuhi beberapa syarat ini /Instagram/ @ulama.nusantara

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha jelaskan uang haram bisa menjadi halal asal dengan satu syarat ini.

Dalam salah satu pengajiannya Gus Baha atau KH. Ahmad Bahaudin Nursalim pernah menerangkan bab halal dan haram.

Dimana barangnya tadinya haram bisa menjadi halal dan sebaliknya yang halal bisa jadi haram.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Adapun uang haram menurut Gus Baha bisa menjadi halal dan boleh digunakan apabila memenuhi syarat ini.

Maka dari itu perlu diketahui terlebih dahulu tentang kriteria atau syarat bagaimana menggunakan uang haram tersebut.

Gus Baha mengatakan bahwa sebelumnya beliau menerima nasehat ini dari orangtuanya.

Dimana orang tua menasehati Gus Baha agar jangan menggunakan uang selain dari hasil sendiri.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Cah Ngaji yang diunggah pada 24 Juni 2021.

"Makanya kata bapak, kalau kamu mau jadi orang alim yang masuk ke perutmu dan anakmu harus uang sendiri," ucap Gus Baha.

Dimana harus terdesak ketika akan menggunakan uang hasil pemberian tersebut.

"Atau kalau itu pemberian uang santri atau orang lain, tunggu sampai keadaannya mendesak,"

Baca Juga: Simak Spesifikasi OPPO Reno5 F VS Vivo Y50, Adu Kamera dan Chipset dengan RAM 8GB

Nah, jika keadaannya sudah terdesak seperti ini maka uang yang tadinya harampun bisa menjadi halal.

"Jika keadaannya sudah mendesak yang harampun akan jadi halal. Karena bagi orang yang terdesak,"

"Makanya harampun jadi halal karena terdesak,"

Adapun sebaliknya apabila kita sedang tidak keadaan terdesak dan menggunakan uang tersebut jatuhnya nanti haram.

"Nah, sekarang kita ini tidak sedang terdesak. Setiap makan, nambah. Itu yang membuatnya haram,"

"Sudah makanya syubhat, nambah pula," pungkas Gus Baha.***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler