Hukum Makan Sahur dalam Keadaan Junub, Simak Penjelasannya

6 April 2022, 07:09 WIB
Hukum Makan Sahur dalam Keadaan Junub, Simak Penjelasannya / Freepik /


MANTRA SUKABUMI - Hukum makan sahur dalam keadaan junub, simak penjelasannya dari Dr. KH Wajidi Sayadi, M.Ag Ketua Komisi Fatwa MUI Provinsi Kalimantan Barat.

Pertanyaan mendasar tentang hal ini adalah apakah  boleh makan sahur sebelum mandi, soalnya saya berhubungan intim sama istri, dan bagaimana hukumnya?

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman panrita.id begini penjelasan Dr. KH Wajidi Sayadi, M.Ag soal hukum makan sahur dalam keadaan junub.

Baca Juga: Bolehkah Buka Puasa dengan Bersetubuh? Begini Penjelasan KH. Ma'ruf Khozin

Ketika sudah hampir masuk waktu shubuh, diperkirakan apabila mandi wajib terlebih dahulu, tidak ada waktu untuk bersahur, maka makan sahar sebelum mandi.

Sebab mandi junub boleh dilakukan setelah masuk waktu shubuh, sedangakan makan sahur tidak boleh setelah shubuh.

Apabila mau makan atau minum dalam keadaan junub, sebaiknya berwudhulah terlebih dahulu seperti berwudhu ketika mau shalat, jangan lupa bersihkan alat kelaminnya.

Imam an-Nawawi dalam Kitab Shahih Muslim bi al-Syarh an-Nawawi menyebutkan riwayat bersumber dari Aisyah istri Nabi saw. menceritakan, “Apabila Nabi saw. dalam keadaan junub, lalu mau makan atau tidur, maka beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat sebelum tidur. (HR. Muslim).

Makan dan minum atau tidur dalam keadaan junub tanpa berwudhu terlebih dahulu, para ulama menyebutkan bahwa hukumnya adalah makruh.

Maka sebaiknya berwudhu dan membersihkan kemaluannya sebelum makan dan minum atau tidur.

Alangkah lebih baiknya mandi junub lebih dahulu sebelum makan sahur, apabila waktunya cukup dan memungkinkan.

Baca Juga: Saat Bulan Ramadhan Pilih Kerja Malam atau Sholat Tarawih? Gus Baha: Hindari Perkataan ini

Lalu bagaimana jika malam hari berhubungan dengan istri, kemudian kebablasan tidur sampai setelah shubuh dan melewati imsak, apakah puasanya sah?

Menjawab pertanyaan tersebut, begini penjelasan KH Ali Mustofa Ya'qub.

"Puasa abang tidak ada bedanya dengan puasa orang lain, yaitu tidak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan seksual di siang hari bulan Ramadhan, dan puasa abang tetap sah apabila sebelum tidur yang kemudian kebablasan itu abang sudah niat untuk berpuasa pada hari itu," jelasnya.

"Oleh karena itu, biasakanlah sebelum berhubungan seksual, (eh maaf…), sebelum tidur pada malam hari, abang sudah niat puasa untuk esok harinya. Demikianlah, selamat berbahagia semoga tidak kebablasan lagi," tegasnya.***

Editor: Sofar Syaoqi H

Tags

Terkini

Terpopuler