Pecinta Musik Wajib Tahu, Inilah Jenis Musik yang Diharamkan

- 9 Desember 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi musik.*
Ilustrasi musik.* /Unsplash.com/@Gritte/

MANTRA SUKABUMI - Musik merupakan hal yang ada didalam kehidupan sehari-hari. Hampir setiap orang mengenal musik. Ada yang menyukainya bahkan berkiprah didalamnya dan ada pula yang tidak menyukainya.

Dalam Islam, segala hal memiliki ketentuannya masing-masing. Termasuk dalam hal bermusik. Hukum bermusik tak jarang menjadi masalah tersendiri dalam Islam. Ada pendapat yang melarang musik dalam Islam, tetapi ada pula yang memperbolehkannya.

Namun, satu hal yang pasti sebagai umat Islam yang beriman, kita perlu tahu jenis musik yang diharamkan dalam Islam, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube @Doa Pedia pada Rabu, 9 Desember 2020.

Baca Juga: Inilah Daftar Selebriti Tanah Air yang Ikut Pilkada 2020, dari Pedangdut hingga Pemain Sinetron

Baca Juga: Korea Utara Mencaci Maki Diplomat Korea Selatan karena Meragukan 'Nol Kasus COVID-19'

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Firman Allah 'Azza wa jalla, "Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan." (QS. Lukman: 6).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwasanya setelah Allah menceritakan tentang keadaan orang-orang yang berbahagia dalam ayat 1-5, yaitu orang-orang yang mendapat petunjuk dari firman Allah (Al-Qur'an) dan mereka merasa menikmati dan mendapatkan manfaat dari bacaan Al-Qur'an, lalu Allah Jalla Jalaaluh menceritakan dalam ayat 6 ini tentang orang-orang yang sengsara, yang mereka ini berpaling dari mendengarkan Al-Qur'an dan berbalik arah menuju nyanyian dan musik (Tafsir Ibnu Katsir, hal. 556/3).

Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu salah satu sahabat senior Nabi berkata ketika ditanya tentang maksud ayat ini, maka beliau menjawab bahwa itu adalah musik, seraya beliau bersumpah dan mengulangi perkataannya sebanyak tiga kali (Tafsir Ibnu Katsir, hal. 556/3).

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Youtube @Doa Pedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x