Pecinta Musik Wajib Tahu, Inilah Jenis Musik yang Diharamkan

- 9 Desember 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi musik.*
Ilustrasi musik.* /Unsplash.com/@Gritte/

Baca Juga: Mengerikan, 6 Hal Ini Dapat Picu Serangan Jantung Aliran Darah Tersumbat Seketika

Begitu juga dengan sahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu 'anhuma yang didoakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam menafsirkan Al-Qur'an sehingga beliau dijuluki sebagai Turjumanul Qur'an, bahwasanya beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan nyanyian (Tafsir Ibnu Katsir, hal. 556/3).

Al-Wahidy berkata bahwasanya ayat ini menjadi dalil bahwa nyanyian itu hukumnya haram (Ighatsatul Lahafan karya Ibnul Qayyim, hal. 239).

Jenis Musik Yang Terlarang Dalam Islam. Suatu musik haram diperdengarkan jika mengandung salah satu dari unsur-unsur berikut ini.

1. Menyebabkan lalainya hati

2. Menghambat hati dalam memahami, merenungkan dan mengamalkan kandungan di dalam Al Qur'an

3. Al-Qur'an dan nyanyian tidak akan bertemu secara bersamaan dalam hati selamanya. Karena Al Qur'an melarang mengikuti hawa nafsu dan memerintahkan untuk menjaga kesucian hati. Sedangkan nyanyian memerintahkan sebaliknya, bahkan menghiasinya dan merangsang jiwa manusia untuk mengikuti hawa nafsu.

Baca Juga: Soal Insiden Tewasnya 6 Pengawal HRS, Dewi Tanjung Serang Fadli Zon: Kau Ini Jubir FPI atau DPR RI?

4. Nyanyian dan minuman keras seperti dua hal yang sama-sama dapat merangsang jiwa untuk berbuat keburukan. Keduanya saling mendukung dan menopang satu sama lain.

5. Nyanyian dapat menghapus kewibawaan seseorang

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Youtube @Doa Pedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah