Tak Punya Harta untuk Sedekah, Tenang Bisa Kok Sedekah dengan Cara Ini, Berikut Jelasnya

- 24 Desember 2020, 16:08 WIB
Dahsyatnya sedekah di hari Jumat.*
Dahsyatnya sedekah di hari Jumat.* /Pixabay/ahmadi19

Dalam hadits di atas dijelaskan bahwa menurut Rasulullah SAW bahwa kita masih bisa melakukan sedekah walaupun kita tidak memiliki harta yang lebih.

Adapun bentuk sedekah selain harta sebagaimana dijelaskan dalam hadits di atas yaitu dengan berdzikir yaitu membaca tasbih (Subhanallah), tahmid (Alhamdulillah), takbir (Allahu Akbar), dan bacaan tahlil (Laa ilaha illallah) serta mencegah kemungkaran dan bahkan jima dengan istri pun termasuk di dalamnya, pada hadits di atas terdapat teks hadits berikut ini:

قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أَجْرٌ قَالَ أَرَأَيْتُمْ لَوْ وَضَعَهَا فِي حَرَامٍ أَكَانَ عَلَيْهِ فِيهَا وِزْرٌ فَكَذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا فِي الْحَلَالِ كَانَ لَهُ أَجْرًا

Artinya: "Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala?" beliau menjawab: "Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala."

Bahwa meltakan syahwat juga sedekah dan halal apabila meletakanya kepada tempat yang halal juga seperti kepada istri kita. Namun apabila sebaliknya kita salah meltakan syahwat kepada yang haram maka akan haram pula.

Baca Juga: Perusahaan Milik Menparekraf Sandiaga Uno Sumbang 200 Ribu Masker Medis ke Kejaksaan Agung RI

Dalam teks hadist di atas imam nawawi menjelaskan dalam kitab Ad Durotus Salafiyah, halaman 186, menjelaskan bahwa syahwat Jima ini disukai para Nabi serta orang sholeh, sebab mereka katakan dalam syahwat yang baik itu terkandung maslahat (manfaat), diniyyah (agama) serta duniawiyyah (duniawi) dengan melakukan menjaga pandangan, menahan diri dari zina, bisa menghasilkan anak dan memperbanyak umat ini hingga hari kiamat. Syahwat selain jima’ lebih akan mengeraskan hati sedangkan syahwat jima’ ini lebih akan melembutkan (mententramkan) hati’.”***

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: kitab hadits Shahih Muslim no 1674,


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah