Perusahaan Milik Menparekraf Sandiaga Uno Sumbang 200 Ribu Masker Medis ke Kejaksaan Agung RI

- 24 Desember 2020, 14:08 WIB
Perusahaan Milik Menparekraf Sandiaga Uno Sumbang 200 Ribu Masker Medis ke Kejaksaan Agung RI
Perusahaan Milik Menparekraf Sandiaga Uno Sumbang 200 Ribu Masker Medis ke Kejaksaan Agung RI /instagram.com/@sekretariat.kabinet/

MANTRA SUKABUMI - Triputra Group bersama Saratoga Group menyerahkan 200 ribu masker kesehatan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan untuk membantu mencegah penularan Covid-19 dan mendorong penerapan protokol kesehatan di lingkungan Kejaksaan RI.

Hal tersebut disampaikan Komisaris PT Triputra Agro Persada (TAP) Toddy M Sugoto dalam siaran persnya pada Rabu, 23 Desember 2020 di Jakarta.

Toddy menyampaikan bahwa bantuan masker tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 seperti dilansir mantrasukabumi.com dari ANTARA.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Innaa Lillahi, Wagub DKI Jakarta Usai Sembuh dari Covid-19, Tiba-tiba Beri Kabar Duka Mendalam

Bantuan masker tersebut diserahkan Toddy dan Direktur Utama TAP Budiarto Abadi kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, Heri Jerman.

Heri Germany sangat mengapresiasi kedua perusahaan tersebut karena bantuan ini sangat dibutuhkan oleh para jaksa yang bekerja di pelosok tanah air.

Grup Triputra didirikan oleh taipan Theodore Permadi Rachmat, sedangkan Grup Saratoga didirikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sebelumnya, dari sumber yang sama, Triputra Group pada Maret 2020 juga telah menyerahkan bantuan masker kepada pemerintah dan langsung ke beberapa daerah di Indonesia untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.qw

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 24 Desember 2020, Al Dapat Bukti, Elsa Lagi-lagi Fitnah Seseorang

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x