9 Adab Hutang Piutang dalam Islam, Salah Satunya Jangan Menunda Membayar

- 16 Maret 2021, 17:05 WIB
Ilustrasi: hutang.
Ilustrasi: hutang. /pixabay.com/janeb13

 

MANTRA SUKABUMI - Dalam kondisi yang tak memungkinkan untuk mendapatkan sejumlah uang, terkadang seseorang memutuskan untuk berutang. Utang merupakan kegiatan yang banyak dilakukan bagi beberapa orang dan tak bisa dihindari karena kondisi terdesak.

Semua sudah ada tuntunannya. Termasuk perihal yang sangat vital adalah pinjam meminjam dalam finansial. Lalu kenapa hutang piutang dalam Islam sangat diatur?

Kita tidak mungkin bisa menghindari yang namanya hutang piutang. Kebutuhan dan kekuatan finansial yang berbeda memaksa kita untuk saling membutuhkan satu dengan yang lain.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Inilah Tanda-tanda Wanita yang Sudah Dinikahi Jin, Salah Satunya Mudah Lelah

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut beberapa adab yang harus diperhatikan dalam utang piutang.

1. Jangan pernah tidak mencatat hutang piutang. “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya..” (QS Al Baqarah 282)⁣

2. Jangan pernah berniat tidak melunasi hutang. “Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI..” (HR. Ibnu Majah, hasan shohih). “Siapa yang berhutang dan berniat tidak membayarnya, maka Allah akan membinasakannya.” (HR. Bukhari)⁣

3. Punya rasa takut jika tidak bayar hutang, karena sebab tidak diampuni dan tidak masuk syurga. “Semua dosa orang yang mati syahid diampuni KECUALI hutang.” (HR.Muslim)⁣

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x