Adab Masuk Masjid Dahulukan Kaki Kanan, ini Keutamaannya

- 30 April 2021, 06:28 WIB
 ilustrasi salah satu masjid di India/tourmyindia.com
ilustrasi salah satu masjid di India/tourmyindia.com /

MANTRA SUKABUMI - Ketika umat muslim hendak masuk masjid, terdapat adab khusus yang harus diperhatikan yaitu dengan mendahulukan kaki kanan.

Masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan adalah adab yang baik dan mulia, sedangkan sisi kiri sebaliknya, maka akan mendapat pahala serta keutamaan bagi yang melakukannya.

Adab masuk masjid di antaranya sudah mempunyai wudhu, mendahulukan kaki kanan saat masuk masjid dan sholat tahiyatul masjid, sebagaimana keutamaannya di bawah ini.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Unggah Foto Munarman Pakai Sorban, Natalius Pigai: Saya Minta Selidiki Dia, Jangan Sampai Pagar Makan Tanaman

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Jumat 30 April 2021, berikut ini keutamaan masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan.

Masjid merupakan rumah Allah SWT yang menjadi tempat rahmat dan pengampunanNya, oleh karena itu hendaknya seorang muslim menjaga adab sesuai sunah Rasulullah SAW.

Disunnahkan ketika masuk masjid mendahulukan kaki kanan, sebaliknya jika ingin keluar dari masjid maka disunnahkan untuk gunakan kaki kiri.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,

مِنَ السُّنَّةِ إِذَا دَخَلْتَ الْمَسْجِدَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُمْنَى، وَإِذَا خَرَجْتَ أَنْ تَبْدَأَ بِرِجْلِكَ الْيُسْرَى

Artinya: "Termasuk sunnah ketika masuk masjid adalah mendahulukan kaki kanan. Dan jika keluar dengan mendahulukan kaki kiri." (HR. Al-Hakim, 1: 218. Beliau berkata, “Shahih sesuai syarat Muslim”, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)

Baca Juga: Jokowi Sebut Ekonomi Indonesia Mulai Pulih, Andi Arief: Siapa yang Bisiki Presiden

Keutamaan mendahulukan sesuatu dari sisi kanan merupakan suatu kemuliaan, sedangkan kaki kiri kejelekannya.

Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, "Pendapat yang benar (sahih) bahwa jika ada sahabat mengatakan, 'Termasuk sunnah', maka status hukumnya adalah perkataan Nabi (marfu')." (Fathul Baari, 1: 523)

Sementara Imam Al Bukhari Rahimahullah berkata di dalam kitab Shahih-nya:

بَابُ التَّيَمُّنِ فِي دُخُولِ المَسْجِدِ وَغَيْرِهِ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ: يَبْدَأُ بِرِجْلِهِ اليُمْنَى فَإِذَا خَرَجَ بَدَأَ بِرِجْلِهِ اليُسْرَى

Artinya: "Bab mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan selainnya. Ibnu Umar biasa (masuk masjid) dengan mendahulukan kaki kanan, dan ketika keluar masjid, mendahulukan kaki kiri."

Selanjutnya beliau (Al Bukhari) menyebutkan hadits yang diriwayatkan dari Ibunda Aisyah Radhiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mengatakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ

Artinya: "Nabi Shallallahu alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan dalam setiap perbuatannya selama Beliau mampu, seperti dalam bersuci, menaiki kendaraan, dan memakai sandal." (HR Bukhari Nomor 426 dan Muslim Nomor 268)

Baca Juga: Pemerintah Sebut KKB Papua Teroris, Kontras: akan Tumbuhkan Luka Lebih dalam bagi Rakyat Papua

Kemudian Al Aini Rahimahullah berkata, "Kesesuaian antara judul bab dengan hadits tersebut adalah dari sisi cakupan makna umumnya. Karena cakupan makna umumnya menunjukkan memulai dari sisi kanan ketika memasuki masjid." (Umdatul Qari, 3: 429)

Ibnu Allan Rahimahullah berkata, "Kaki kanan dikhususkan untuk masuk masjid, karena kemuliaannya. Sedangkan kaki kiri ketika keluar masjid, karena kejelekannya. Ini termasuk adab yang hendaknya diperhatikan, sebagaimana adab-adab yang lainnya." (Al-Futuhaat Ar-Rabbaniyyah, 2: 42).

Oleh karena itu, sudah menjadi anjuran bahwa mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid ataupun saat melakukan hal kebaikan maka itu lebih mulia daripada mengggunakan kaki kiri.
 
Setelah masuk dan keluar masjid diwajibkan membaca doa berikut ini:

Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka hendaknya dia membaca, “Allahummaftahli abwaaba rahmatika” (Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmat-Mu).
Dan apabila keluar, hendaknya dia mengucapkan, “Allahumma inni as-aluka min fadhlika” (Ya Allah, aku meminta kurnia-Mu).” (HR. Muslim, No. 713)

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 April 2021: Angga Merasa Ada yang Ganjal dari Hasil Tes DNA Reyna

Adapun terdapat 3 adab masuk masjid yang harus diperhatikan umat muslim, di antaranya:

1. Mempunyai wudhu

Diusahakan bagi umat muslim yang akan melaksanakan ibadah di masjid maka harus berwudhu terlebih dahulu.

Masjid merupakan tempat suci, jangan sampai membawa najis atau kotoran kedalamnya.

"Siapapun yang telah mempunyai wudhu kemudian meninggalkan rumahnya menuju masjid untuk salat akan mendapat pahala setara dengan umrah." (HR Muslim)

2. Masuk masjid menggunakam kaki kanan dan keluar gunakan kaki kiri

Hal ini sesuai sunah Nabi Muhammad SAW, karena sesuatu yang apabila di awali dengan sisi kanan maka ia adalah baik dan mulia.

Baca Juga: Bukan Billy Syahputra, Denny Darko Ramalkan Sosok Penyanyi Pria yang Tengah Dekati Memes Prameswari

3. Sholat tahiyatul masjid

Sholat tahiyatul masjid merupakan sholat sunah dua rakaat yang dilakukan ketika seorang muslim memasuki masjid.

Sholat tahiyatul masjid dilakukan pada saat masuk masjid tidak dianjurkan untuk duduk terlebih dahulu tetapi harus langsung melaksanankan sholat.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x