Sulit Keluar, Bayar Zakat Fitrah Lewat Online aja dengan Smart Phone

- 5 Mei 2021, 17:02 WIB
Ilustrasi membayar zakat fitrah.
Ilustrasi membayar zakat fitrah. /ANTARAFOTO/Wahyu Putro A

MANTRA SUKABUMI – Jika sulit keluar untuk membayar zakat fitrah, tunaikan lewat online dengan smart phone.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik di masa pandemi, kini Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) melayani pembayaran zakat melalui online.

Pelayanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi Anda yang kesulitan untuk keluar, apalagi di masa pandemi ini.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Inilah Akibat Jika Sering Mengkonsumsi Bakso, Dapat Picu Penyakit Jantung Hingga 6 Bahaya Lainnya

Untuk membayar zakat fitrah bisa dengan via online hanya menggunakan Smart Phone Anda.

Smart Phone yang multi fungsi dapat Anda gunakan untuk membayar zakat fitrah melalui laman Baznas.

Bayarlah zakat fitrah melalui laman baznas, dengan cara sebagaimana dijelaskan dalam artikel ini.

Hanya dengan mengikuti cara di artikel ini untuk memenuhi ibadah zakat fitrah, Anda tidak perlu repot lagi dan waktu dapat digunakan dengan hal penting lainnya.

Zakat fitrah merupakan salah satu penyempurnaan ibadah dalam setiap Ramadhan, yang wajib dilakukan untuk semua umat muslim.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman baznas.go.id pada Rabu, 5 Mei 2021, berikut adalah cara membayar zakat fitrah menggunakan Smart Phone.

Baca Juga: Imbas dari Penyingkiran Novel Baswedan di KPK, Febri Diansyah: Inilah Pembusukan Upaya Pemberantasan Korupsi

Ada dua hadits mengatakan tentang zakat fitrah yang wajib dibayarkan untuk menyempurnakan ibadah:

1.Hadits HR Bukhari Muslim, yaitu:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat.” (HR Bukhari Muslim)

2.Menurut HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni, yaitu:
"Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat (Idul Fitri), berarti ini merupakan zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah shalat (Idul Fitri), berarti hal itu merupakan sedekah biasa.”(HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daru Quthni)

Inilah cara untuk membayar zakat fitrah melalui Smart Phone:

1. Kunjungi website baznas dengan klik disini >>> BAZNAS <<<

2. Anda akan masuk pada tampilan laman Baznas

Baca Juga: Resmi Dipersunting Fero Walandouw, Cita Citata Melepas Masa Lajang: Alhamdulillah Sah

3. Kemudian klik ‘Bayar Zakat’ yang ada di bawah dengan tanda merah

4. Setelah masuk, isi kolom kosong yang ada pada halaman seperti:

•Ubah nama zakat  dengan klik tanda panah di pinggir, pilih zakat fitrah
•Akan muncul kolom jumlah jiwa, isi sesuai dengan orang yang akan menunaikan zakat fitrah
•Nominal secara otomatis akan muncul
•Lakukan hal yang tadi pada kolom sapaan sesuai dengan jenis kelamin yang akan menunaikan zakat fitrah
•Isi nama lengkap, nomor hp dan email

5. Anda akan masuk pada halaman pembayaran

6. Terdapat banyak jenis pembayaran seperti:
Online payment:

•Gopay

•Ovo

•Dana

•Shopeepay

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x