Imbas dari Penyingkiran Novel Baswedan di KPK, Febri Diansyah: Inilah Pembusukan Upaya Pemberantasan Korupsi

- 5 Mei 2021, 13:10 WIB
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.*
Mantan Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah.* /Benardy Ferdiansyah/ ANTARA



MANTRA SUKABUMI - Imbas dari penyingkiran Novel Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi sorotan Publik tidak terkecuali mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri Diansyah menyampaikan bahwa strategi ketidak lolosan Novel Baswedan di KPK adalah bentuk dari pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

Febri Diansyah menilai bahwa Novel Baswedan yang ingin disingkirkan dari KPK adalah orang yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Kalah Pamor, Iis Dahlia Tersudut dengan Penampilan Duta Sheila On 7 Nyanyi di Hajatan Gunakan Orgen Biasa

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Febri Diansyah melalui akun Twitter milik pribadinya @febridiansyah pada Rabu 5 Mei 2021.

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," tulis Febri Diansyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter Febri Diansyah pada Rabu 5 Mei 2021.



Menurut Febri Diansyah, hal demikian adalah buah dari revisi UU KPK sudah mulai terlihat KPK tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi.

"buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tampak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," tulis Febri selanjutnya.

Febri berpendapat bahwa penyidik saat ini banyak yang sedang mengusut kasus-kasus besar yang sedang ramai pada saat ini.

Penyidik tersebut adalah namanya yang tersebar di media masa yang akan dilakukan pemecatan dengan alasan tidak lulus tes.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa di Wilayah Sukabumi 23 Ramadhan 1442 H Hari ini Rabu 5 Mei 2021

Baca Juga: Sentil Yusuf Mansur Usai Samakan Pahala Tak Mudik dengan Lailatul Qadar, Gus Umar: Belajar dari Mana Bro

"Ada kasus-kasus besar yang sekarang sedang ditangani jumlah Penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap terkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga tanjung balai," pungkasnya.***



Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x