Niat Bayar Fidyah Puasa Ramadhan 1442 H untuk Lansia

- 10 Mei 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi beras untuk fidyah.
Ilustrasi beras untuk fidyah. /Pixabay/congerdesign



MANTRA SUKABUMI - Puasa Ramadan terdapat golongan orang yang tidak mampu berpuasa dan dapat diganti dengan bayar fidyah, seperti lansia renta.

Selain lansia renta orang yang sakit parah, ataupun perempuan hamil dan menyusui dengan syarat tertentu boleh untuk mengganti puasa Ramadhan dengan bayar fidyah.

Mereka yang tidak mampu berpuasa seperti lansia diwajibkan membayar fidyah sebagai ganti puasa tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: BMKG Sebut Hilal Tidak akan Terlihat pada Hari Selasa, Kemenag: Sidang Isbat Dilakukan 11 Mei 2021

Dalam bahasa Arab, fidyah artinya tebusan. Ada beberapa jenis fidyah, namun di sini hanya akan membahas mengenai fidyah puasa Ramadhan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berikut niat fidyah puasa untuk lansia.

Batasan tidak mampu mengerjakan puasa adalah timbul kepayahan (masyaqqah) ketika puasa dilakukan seperti lansia yang renta.

Sementara itu, bagi yang tengah sakit, namun ada harapan sembuh, maka dibolehkan tidak membayar fidyah.

Orang yang sakit tersebut harus mengganti puasa Ramadhan itu (qadha puasa) ketika pulih dari sakitnya.

Bagi lansia renta yang sudah tidak mampu berpuasa, maka ia tidak dikenai kewajiban tersebut, melainkan dapat menggantinya dengan fidyah puasa. Dalilnya adalah firman Allah SWT:

“ ... dan wajib bagi orang-orang yang tidak mampu menjalankannya [puasa], maka mereka membayar fidyah, [yaitu]: memberi makan seorang miskin," (QS. Al-Baqarah [2]: 184).

Baca Juga: Bocoran Preman Pensiun 5 Selasa 11 Mei 2021, Duel Sengit Bubun vs Darman, Siapa yang akan Menang?

Baca Juga: Baim Wong Bongkar Kelakuan Istrinya, Paula: Kita Harus Balance kan?

Maksud dari ungkapan "orang-orang yang tidak mampu menjalankan puasa" adalah orang tua dan orang yang sakit.

Maka, kewajiban puasa orang tua tersebut diangkat dari mereka dan diharuskan membayar fidyah.

Berikut bacaan niat fidyah untuk lansia renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Bacaan latinnya: "Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata liifthari shaumi ramadhana fardhan lillahi ta'ala"

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramalan, fardu karena Allah SWT."***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x