Al-Allamah Ibnul Qoyyim berkata : “Adapun dalam Idul Adha, beliau tidak makan hingga kembali dari Mushalla, lalu beliau makan dari hewan kurbannya” Zadul Ma’ad 1/441.
Al-Alamah Asy Syaukani menyatakan: “Hikmah mengakhirkan makan pada Idul Adha adalah karena hari itu disyari’atkan menyembelih kurban dan makan dari kurban tersebut.
Maka bagi orang yang berkurban disyariatkan agar berbukanya (makan) dengan sesuatu dari kurban tersebut.***