Kriteria dan Syarat Sah Hewan Kurban, Umat Islam Wajib Tahu agar Diterima Allah SWT

- 20 Juni 2021, 12:37 WIB
Kriteria dan Syarat Sah Hewan Kurban, Umat Islam Wajib Tahu agar Diterima Allah SWT./
Kriteria dan Syarat Sah Hewan Kurban, Umat Islam Wajib Tahu agar Diterima Allah SWT./ /

Semangat totalitas pengabdian yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim merupakan salah satu hikmah yang dapat kita ambil dari sejarah ini.

Baca Juga: Doa yang Dibaca Saat Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Lengkap dengan Tata Caranya

Hal itu berhubungan dengan sesuatu yang sangat kita cintai. Dan, Nabi Ibrahim telah memberikan tauladan kepada kita bahwa perintah Tuhan adalah segala-galanya.

Nah berikut ini sudah mantrasukabumi.com rangkum dari berbagai sumber, syarat dan kriteria hewan yang sah dijadikan hewan kurban:

-Pertama, hewan kurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta'ala,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ
الْأَنْعَامِ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34).

Baca Juga: Cara Mengatasi Telapak Tangan dan Kaki Berkeringat Berlebihan, Rendam dengan Air Dingin Salah Satunya

Bahimatul An'am: unta, kambing dan sapi, Ini yang dikenal oleh orang Arab sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan, Qatadah, dan selainnya.

Atau sejenis hewan sapi seperti kerbau karena hakikatnya sama dengan sapi juga diperbolehkan untuk berkurban, dengan demikian maka tidak sah berkurban dengan 100 ekor ayam, atau 500 ekor bebek dikarenakan tidak termasuk kategori Bahimatul An’am.

-Kedua usianya sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at

Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah seperti berikut ini;

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah