Batasan Orang yang Disebut Mampu Berqurban Saat Hari Raya Idul Adha

- 4 Juli 2021, 18:45 WIB
Batasan Orang yang Disebut Mampu Berqurban Saat Hari Raya Idul Adha./*
Batasan Orang yang Disebut Mampu Berqurban Saat Hari Raya Idul Adha./* /Pixabay.com/ Mabel Amber

 

MANTRA SUKABUMI - Sebuah syiar Islam akan segera datang menghampiri kita semua yaitu hari raya Idul Adha atau biasa disebut sebagai hari raya kurban.

sebab pada hari Idul Adha itu umat Muslim di dunia akan melaksanakan ibadah kurban.

Ibadah kurban memiliki nilai hikmah yang sangat besar, di antaranya adalah berbagi kegembiraan kepada mereka yang membutuhkan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

memperkuat tali persaudaraan di antara umat Muslim dan menanamkan rasa kasih sayang di antara mereka.

Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah sunah yang sangat dianjurkan, dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi nu.or.id pada 4 Juli 2021.

Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka shalatlah kepada Tuhanmu dan sembelihlah hewan kurban”(QS. al Kautsar ayat 2).

Namun demikian, kesunnahan ini tidak berlaku bagi setiap orang, melainkan bagi mereka yang masuk ke dalam kategori orang mampu.

sehingga bagi mereka yang tidak tergolong mampu, tidak dituntut melakukan kurban.

Di saat situasi ekonomi serba sulit seperti masa pandemi ini, banyak orang merasa tidak mampu berkurban.

Lantas sejauh mana batasan orang yang mampu berkurban? Seseorang dapat dikatakan mampu apabila ia memiliki dana yang cukup dibuat kurban yang melebihi kebutuhannya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi, selama hari raya kurban dan tiga hari tasyriq setelahnya (tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah).

Halaman:

Editor: Indira Murti

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x