3. Mempererat tali kekerabatan
Salah satu rukun nikah dalam Islam adalah adanya wali, khususnya bagi mempelai perempuan.
Dengan demikian, baik secara langsung atau tidak, sesungguhnya pernikahan dalam Islam tidak hanya melibatkan dua individu (mempelai laki-laki dan perempuan) saja, tapi juga keluarga besar dari yang bersangkutan.
Demikian pesan Rasulullah SAW dalam menjalin pernikahan sesuai sunnahnya. Semoga kita selalu ada dalam tuntunan dan sunnahnya.***