Niat Shalat Gaib, Tata Cara, Syarat dan Rukunnya

- 27 Juli 2021, 18:30 WIB
Niat Shalat Gaib, Tata Cara, Syarat dan Rukunnya./
Niat Shalat Gaib, Tata Cara, Syarat dan Rukunnya./ /Pixabay/mohamed_hassan

 

MANTRA SUKABUMI - Membincang shalat Ghaib mengingatkan kisah kematian Raja Najasyi, Ashhamah bin Abjar, sang penguasa negeri Habasyah (sekarang Etiopia).

Ia wafat pada Rajab 9 Hijriyah. Kewafatan Raja Najasyi memiliki nilai tersendiri bagi sejarah dan hukum Islam.

Karena dari sanalah kemudian muncul syariat untuk melakukan shalat Ghaib, shalat atas jenazah yang tidak di tempat.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Sebenarnya, bukan hanya untuk Raja Najasyi itu Nabi Saw melakukan shalat Ghaib, tetapi juga kepada tiga sahabat lainnya.

Yaitu Mu’awiyah bin Mu’awiyah al-Muzanni yang wafat di Madinah, Zaid bin Haritsah dan Ja’far bin Abu Thalib yang keduanya menjemput syahid dalam pertempuran Mu’tah saat melawan kekaisaran Romawi Timur.

Namun, yang paling sering dibicarakan ulama sebagai dalil shalat Ghaib adalah shalat yang dilakukan Nabi saw kepada raja yang dikaruniai Islam di penghujung usianya.

Hal ini dikarenakan dalil Nabi saw shalat Ghaib atas Raja Najasyi adalah hadits shahih, bahkan disepakati oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, dikutip mantrasukabumi.com dari akun resmi nu.or.id pada 27 Juli 2021.

Dalil Shalat Ghaib Di antara dalil tersebut adalah riwayat dari Abu Hurairah ra:

أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، وَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى، فَصَفَّ بِهِمْ وَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعًا. (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)

Artinya, “Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat shalat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (shalat Ghaib).”

(Alawi Abbas al-Maliki, Hasan Sulaiman an-Nuri, Ibânatul Ahkâm Syarhul Bûlugil Marâm, juz II, halaman 173).

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x