Sah atau Tidak Akad Nikah Tanpa Berjabat Tangan Karena Covid-19? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 7 Agustus 2021, 12:25 WIB
Sah atau Tidak Akad Nikah Tanpa Berjabat Tangan Karena Covid-19? Begini Penjelasan Buya Yahya./*
Sah atau Tidak Akad Nikah Tanpa Berjabat Tangan Karena Covid-19? Begini Penjelasan Buya Yahya./* /Tangkap layar kanal Youtube Al-Bahjah TV

 

MANTRA SUKABUMI - Dalam satu kesempatan ta'lim Buya Yahya ditanya jamaahnya soal akad nikah.

Dalam pertanyaannya pada Buya Yahya, ia mengungkapkan permasalahan tentang proses ijab qobul saat pandemi Covid-19 yang tanpa jabat tangan.

Jamaah tersebut bertanya pada Buya Yahya apakah proses ijab qobul pernikahan tersebut sah atau tidak?

"Bagaimana proses ijab qobul tanpa berjabat tangan, sah atau tidak Buya, untuk menghindar dari virus corona, sebab yang terjadi di Jombang adalah melalui media sebuah tali, mempelai laki-laki memegang ujung satu, dan wali memegang ujung satunya lagi, bagaimana hukumnya?," ujar Santri Al Bahjah membacakan pertanyaan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Yang pertama apakah benar adanya begitu itu?," kata Buya Yahya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Buya Yahya pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

"Karena sekarang ini jamannya video viral youtube ekspos, tapi kadang-kadang harus ditanggapi juga, supaya jadi bahan lah agar tambah wawasan," ujarnya.

"Tapi kayaknya sih gak ada yang begitu, kalau ada ini ustadznya aneh banget kok pake tali segala," ucapnya.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x