Sah atau Tidak Akad Nikah Tanpa Berjabat Tangan Karena Covid-19? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 7 Agustus 2021, 12:25 WIB
Sah atau Tidak Akad Nikah Tanpa Berjabat Tangan Karena Covid-19? Begini Penjelasan Buya Yahya./*
Sah atau Tidak Akad Nikah Tanpa Berjabat Tangan Karena Covid-19? Begini Penjelasan Buya Yahya./* /Tangkap layar kanal Youtube Al-Bahjah TV

"Jabatan tangan bukan rukun, bukan syarat sahnya nikah, gak ada hubungannya nikah," tutur Buya.

"10 meter juga jaraknya boleh, ya fulan ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka, dia di ujung, 5 meter ini, dia sah," jelasnya.

"Kok pake tali-tali segala, yang bener nggak begitu kejadiannya, soalnya hari ini kan zaman viral, inikah musim corona, sebab kalau nunggang di corona ini cepat viral nanti," ungkapnya.

Baca Juga: Kedatangan Atta KW, Atta Halilintar: Lu Mau Nikah Juga Sama Aurel

"Hanya kita sampaikan bahwa jabatan tangan bukan suatu keharusan, tidak jabat tangan pun tidak masalah," ucapnya.

"Jabatan tangan sunnah, disaat orang baru ketemu sunnah dilakukan, kalau keadaan aman dan sehat-sehat," ujarnya.

"Tapi dalam keadaan seperti ini menjadi tidak lagi," tegas Buya.

"Jadi sah tak perlu pake jabat tangan, tak usah pake tali-talian, jangan aneh-aneh lah," ucapnya.

"Ini wawasan saja, maksudnya jangan sampai orang menganggap sebagai keharusan," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah