Berikut Cara Mengidentifikasi Hadist Asli atau Palsu, Begini Caranya

- 24 Agustus 2021, 18:20 WIB
Keutamaan puasa Ayyamul Bidh Syaban 2021 dan jadwal pelaksanaan 27-29 Maret 2021 lengkap dengan hadistnya
Keutamaan puasa Ayyamul Bidh Syaban 2021 dan jadwal pelaksanaan 27-29 Maret 2021 lengkap dengan hadistnya / Pixabay/mariamichelle/

Selain berdasarkan kepada kedudukan seorang perawi, hadist maudhu juga bisa dilihat berdasarkan matan hadist.

Ibnu Qayyim pernah ditanya apakah bisa mengenali suatu hadist maudhu berdasarkan tanda-tanda tanpa melihat pada sanad.

Ibn Qayyim mengatakan bahwa masalah ini hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai penguasaan yang mendalam ketika mengenali hadis yang sahih.

Ada beberapa kaidah yang dihimpunkan oleh ulama yang dijadikan sebagai tanda
untuk mengetahui kepalsuan suatu hadis berdasarkan pada matan, di antaranya:

Bertentangan dengan nash al-Qur’an. Contohnya hadis yang berkenaan dengan umur dunia hanya tujuh ribu tahun, hadis ini merupakan suatu kedustaan karena seandainya hadis tersebut sahih pasti setiap orang akan mengetahui jarak waktu saat ini hingga hari kiamat.

Hal ini bertentangan dengan ayat al-Qur’an yang
menyebutkan bahwa hari kiamat adalah hal gaib yang hanya diketahui oleh Allah.
Bertentangan dengan Sunnah.

Setiap hadis yang memberi makna kepada kerusakan, kezaliman, sia-sia, pujian yang batil, celaan yang benar, semuanya tidak berhubungan dengan Nabi.

Contohnya hadis tentang orang yang bernama Muhammad dan Ahmad tidak akan masuk Neraka, hadis ini bertentangan dengan ajaran Islam, karena orang tidak dapat diselamatkan dari Neraka hanya karena nama atau gelar, akan tetapi diperoleh melalui iman dan amal salih.

Bertentangan dengan ijma. Setiap hadis yang menyebutkan dengan jelas tentang wasiat Nabi kepada Ali bin Abi Thalib atau pemerintahannya adalah maudhu.

Karena pada dasarnya Nabi tidak pernah menyebut tentang seorangpun sebagai khalifah setelah wafat.

Baca Juga: Inilah Bacaan Setelah Sholat Witir Berdasarkan Hadist Rasulullah SAW

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x