Kata Gus Baha, 'Tahur' dalam ayat tersebut sifatnya itu mubalagah dalam madzhab selain Imam Syafii.
Gus Baha memberikan pemahaman kepada jamaahnya dalam memaknai tohur dalam ayat tersebut dengan mencontohkan kalimat yang serupa.
"Kalau orang yang biasa terimakasih di sebut 'Syakir', kalau terlalu banyak berterima kasih di sebut syakur", ucap Gus Baha.
"Orang yang terkadang memaafkan disebut 'ghafir', kalau yang sering memaafkan disebut 'ghafur",
"Jadi dalam disiplin bahasa Arab itu kata فعول menunjukan berulang-ulang",
Kata فعول inilah yang menjadi wazan dalam kata طَهُور.
"Sehingga dalam madzhab selain Imam Syafii itu mengatakan air satu gayung yang digunakan untuk berwudhu, lalu air bekas wudhu itu dipakai lagi untuk bersuci lagi itu boleh",
"Alasannya, karena wazan فعول bermakna sifat yang terulang",
"Kata طَهُور itu kan wazannya فعول dan termasuk wazan mubalaghoh (lebih)",