Gus Baha: Wudhu dan Mandi Junub di Kamar Mandi Hotel itu Tidak Sah, ini Alasannya

- 28 Agustus 2021, 18:30 WIB
Gus Baha: Wudhu dan Mandi Junub di Kamar Mandi Hotel Itu Tidak Sah? Ini Alasannya./
Gus Baha: Wudhu dan Mandi Junub di Kamar Mandi Hotel Itu Tidak Sah? Ini Alasannya./ /pexels.com/Jill Burrow/

"Maka kalau طاهر itu suci, kalau طَهُور bermakna seing mensucikan",

"Itu sebabnya madzhab selain Imam Syafii berpendapat: asalkan air itu suci mensucikan, dipakai berulang kali tetap suci mensucikan",

Baca Juga: Pesan Gus Baha: Nanti Kalau Bapakmu Meninggal Tetap Senang Quran Yah, Jangan Senang Dihormati Orang

"Artinya tidak ada air musta'mal (air bekas bersuci)",

"Kalau madzhab kita Syafii, air bekas wudhu dan junub dihukumi musta'mal (tidak boleh dipakai untuk wudhu lagi)",

"Karena air itu sudah pernah dipakai (dan kurang dari ukuran 2 kulah)",

"Kalian mau ikut mana? Terserah saya hanya cerita", ucap Gus Baha

"Suatu saat kalian terdesak, pakai pendapat yang mudah saja",

Gus Baha menjelaskan bahwa madzhab selain Imam Syafii membolehkan menggunakan kembali air bekas wudhu untuk bersuci kembali (wudhu, mandi junub).

Makanya dalam madzhab lain tidak ada yang namanya air musta'mal.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x