Buya Yahya Menjawab Tentang Bagaimana Hukum Kredit, Apakah Riba?

- 14 September 2021, 11:49 WIB
Buya Yahya Menjawab Tentang Bagaimana Hukum Kredit, Apakah Riba?!/@
Buya Yahya Menjawab Tentang Bagaimana Hukum Kredit, Apakah Riba?!/@ / pixabay.

Jemaah tersebut juga bertanya terkait pandangan Buya Yahya terhadap mereka yang sudah telanjur melakukan kredit.

Mengetahui fenomena bank syariah yang tengah marak menyediakan jasa kredit emas. Buya Yahnya mengimbau para jemaah agar meninggalkan produk tersebut, bukan meninggalkan bank yang bersangkutan.

"Yang ndak diperkenankan dan tidak sah dalam transaksi adalah jika kita berpisah, mobil Anda bawa belum ada ketentuan Anda ngambil yang kredit atau Anda ngambil yang kontan," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa kredit diperbolehkan apabila kedua belah pihak tidak akan terlibat urusan dengan bank yang menerapkan sistem bunga.

Hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Selain itu, hal pokok yang menjadi permasalahan adalah pihak-pihak yang pura-pura tidak tahu tentang hukum bunga bank.

Jadi, kredit diperbolehkan selama kedua belah pihak masing-masing memiliki barang dan uang dengan perjanjian kredit yang jelas.***

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x