Gus Baha: Suka Musik Hibur Orang Maksiat, Akibatnya Orang akan Meninggalkan Al Quran

- 15 September 2021, 06:30 WIB
 Gus Baha
Gus Baha /Instagram.com/@nasihat_gusbaha

"Tapi tetep musik yang tidak baik tetep haram, cuma itu pakai qiyas," jelasnya.

Gus Baha pun menjelaskan suatu contoh prodak hukum yang menjadi qiyas bagi hukum musik.

"Saya jelaskan begini, Nadhr bin Harits mengimpor buku dari Persia supaya orang belajar buku tersebut, dan meninggalkan Al Quran," ungkap Gus Baha.

"Kemudian orang suka musik yang menghibur orang maksiat, akibatnya orang juga akan meninggalkan Al Quran," lanjutnya.

Baca Juga: Viral Santri Tahfidz Qur'an Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Begini Pandangan Gus Baha Terkait Musik

Kemudian Gus Baha memperjelas permasalahan hukum tentang musik ini.

Ia mengatakan, bahwa yang menjadi pembahasan para ulama terkait musik tersebut bukanlah pada musiknya.

Akan tetapi sebab dan akibat musik tersebut, sehingga dengan bahasan tersebut bisa mengahsilkan sebuah hukum.

"Jadi khilafnya Ulama itu menyangkut asbabunnuzul tujuan melakukannya, bukan menyangkut hukumnya," tuturnya.

"Kalau menyangkut hukumnya sama, baik musik, buku, atau apa saja yang menggantika fungsi orang islam belajar Al Quran, itu ikut dalam Lahwal Hadits," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah