Hukum Sholat Di Toilet Menurut Gus Baha: Tetap Sah, Jangan Samakan dengan Toilet Milikmu

- 13 Oktober 2021, 06:50 WIB
Gus Baha sebut sholat di toilet tetap sah, ini alasannya
Gus Baha sebut sholat di toilet tetap sah, ini alasannya /YouTube Narasi TV

"Aku diberikan lima perkara yang mana belum pernah diberikan kepada seorang pun sebelumku: Dahulu setiap nabi diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada setiap bangsa merah dan hitam. Ghanimah dihalalkan untukku, namun tidak dihalalkan untuk seorang pun sebelumku.

Baca Juga: Tata Cara Mandi Junub Menurut Gus Baha: Tidak Boleh Ada Sabun atau Sampo, Bisa Jadi Tidak Sah

Bumi itu dijadikan untukku dalam keadaan suci dan mensucikan dan (sebagai) masjid juga, maka siapa pun yang mana waktu sholat mendapatinya maka dia bisa sholat di mana pun dia berada.

Aku ditolong dengan rasa takut (yang merasuk pada musuh di hadapanku) sejauh jarak perjalanan satu bulan. Aku diberi syafaat." (HR Bukhari Muslim).

Selain itu, dalam salah satu hadits Rasulullah juga menjelaskan beberapa tempat yang dilarang untuk sholat.

Dari Ibnu Umar RA berkata: 

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما (أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُصَلَّى فِي سَبْعَةِ مَوَاطِنَ : فِي الْمَزْبَلَةِ ، وَالْمَجْزَرَةِ ، وَالْمَقْبَرَةِ ، وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ ، وَفِي الْحَمَّامِ ، وَفِي مَعَاطِنِ الْإِبِلِ ، وَفَوْقَ ظَهْرِ بَيْتِ اللَّهِ

“Bahwa Rasulullah SAW melarang sholat di 7 tempat, yaitu: tempat sampah, tempat penyembelihan hewan, kuburan, jalanan, kamar mandi, tempat unta dan di atas baitullah.” (HR Tirmidzi).

Namun yang perlu dipahami, larangan sholat di kamar mandi tersebut jika tempat itu ada najisnya.

Sebab syarat sah shalat adalah sucinya badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x