MANTRA SUKABUMI - Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim, dalam suatu majelis pengajian kitab tafsir pernah menjelaskan tentang hukum kawin kontrak atau nikah mut’ah.
Gus Baha mengungkapkan jika dirinya tidak suka dengan kawin kontrak atau nikah mut'ah yang menggunakan tempo tertentu itu.
Bukan tanpa sebab, Gus Baha mengatakan bahwa kawin kontrak atau nikah mut'ah sangatlah ruwet dan merusak.
"Saya tidak suka kawin mut’ah (kontrak)," ujar Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal youtube Santri Gayeng pada Minggu, 24 Oktober 2021.
"Kawin mut’ah itu kawin yang menggunakan waktu atau tempo waktu tertentu," jelasnya.
Lebih lanjut Gus Baha pun membongkar skandal nikah mut'ah atau kawin kontrak oknum Arab di Indonesia dengan segala keruwetannya.
"Seandainya ada massa ‘iddah (waktu larangan dinikahi) kan masih lumayan. Apakah perempuan-perempuan yang dikawin mut’ah di Bogor dan beberapa daerah," paparnya.
"Praktiknya ada naib (penghulu). Misalnya ada orang Arab datang karena takut berzina, tapi ingin merasakan perempuan. Maka, caranya terus dikawin 2 bulan, lalu orang Arab tersebut pulang," ujarnya.