Gus Baha Bongkar Skandal Kawin Kontrak atau Nikah Mut'ah Oknum Arab di Indonesia dengan Keruwetannya

- 24 Oktober 2021, 06:00 WIB
Gus Baha Bongkar Skandal Kawin Kontrak atau Nikah Mut'ah Oknum Arab di Indonesia dengan Keruwetannya
Gus Baha Bongkar Skandal Kawin Kontrak atau Nikah Mut'ah Oknum Arab di Indonesia dengan Keruwetannya /nu.or.id

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha atau KH Ahmad Bahauddin Nursalim, dalam suatu majelis pengajian kitab tafsir pernah menjelaskan tentang hukum kawin kontrak atau nikah mut’ah.

Gus Baha mengungkapkan jika dirinya tidak suka dengan kawin kontrak atau nikah mut'ah yang menggunakan tempo tertentu itu.

Bukan tanpa sebab, Gus Baha mengatakan bahwa kawin kontrak atau nikah mut'ah sangatlah ruwet dan merusak.

Baca Juga: Gus Baha: Kotoran Kambing yang Dijadikan Pupuk untuk Tanaman, Siklus Kehidupan yang Allah SWT Ciptakan

"Saya tidak suka kawin mut’ah (kontrak)," ujar Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal youtube Santri Gayeng pada Minggu, 24 Oktober 2021.

"Kawin mut’ah itu kawin yang menggunakan waktu atau tempo waktu tertentu," jelasnya.

Lebih lanjut Gus Baha pun membongkar skandal nikah mut'ah atau kawin kontrak oknum Arab di Indonesia dengan segala keruwetannya.

"Seandainya ada massa ‘iddah (waktu larangan dinikahi) kan masih lumayan. Apakah perempuan-perempuan yang dikawin mut’ah di Bogor dan beberapa daerah," paparnya.

"Praktiknya ada naib (penghulu). Misalnya ada orang Arab datang karena takut berzina, tapi ingin merasakan perempuan. Maka, caranya terus dikawin 2 bulan, lalu orang Arab tersebut pulang," ujarnya.

"Nah, apakah perempuan tersebut mau ‘iddah atau tidak? Nanti baru 2 hari sudah ada yang menikahi terus bagaimana? Nanti kelamaan kalau pakai ‘iddah," jelasnya.

"Kalau mau ‘idahh masih lumayan. Kan ‘iddah rata-rata hampir 3 bulan," ujar ulama ahli Qur’an yang juga pengasuh Pesantren Tahfidz LP3IA, Narukan, Kab. Rembang itu.

"Tapi saya yakin, mut’ah itu tidak boleh lho! Sudah tidak boleh sekaligus juga ada kesalahan; nikah tanpa ‘iddah," jelas Murid Mbah Moen itu.

Baca Juga: Hati-hati Kalau Nemu Uang di Jalan, Gus Baha Ungkap Bahayanya Menurut Islam hingga Disebut Sombong

"Saya ulangi lagi. Kawin mut’ah itu jelas tidak boleh. Keyakinan ulama Ahlussunnah sedunia, kawin mut’ah tidak boleh," tegasnya.

"Kalau alasannya sudah dikawin, apakah perempuan itu siap ketika lelakinya (suaminya) kembali ke Arab? Misalnya baru seminggu, lalu ada laki-laki datang (untuk menikahi)," ungkap Gus Baha.

"Saya tanya, kira-kira, perempuan tersebut dikawin lagi mau atau tidak? Kalau mau, berarti kan nikah sah seharusnya setelah dicerai kan ada ‘iddah yang minimal 3 bulan. Tiga kali masa suci, anggap saja 3 bulan," jelasnya.

"Kira-kira mau menganggur 3 bulan?," tanya Gus Baha.

Kekhawatiran fatal menurut Gus Baha, ketika orang Arab pulang ternyata lupa menceraikannya, karena eman-eman (sayang sekali).

Jika tidak menceraikan, berarti masih istrinya orang Arab tersebut.

Sebenarnya Gus Baha mengatakan bahw ‘iddah adalah solusi supaya tidak terjadi ikhtilatil ansab (tercampurnya nasab).

Yang menyebabkan pernikahan rusak itu karena tidak mau memiliki keturunan. Bagaimana pun, kalau berani menikah ya berani memiliki keturunan.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Alasan Kenapa Nabi Muhammad SAW Tidak Pernah Melantunkan Adzan

"Kalau cuma untuk kelon-kelon (bersetubuh), walaupun tidak berzina, tapi terus kalau terlantar bagaimana? Misalnya orang Arab tadi pulang dan lupa menceraikan, lalu si perempuan itu jadi istrinya siapa? Ketika orang Arab tadi ditelepon, malah nomornya sudah ganti," ungkapnya.

Ta’liq nikah? Tidak ada yang membaca. Kalau nikah resmi kan ada, “Jika dalam 6 bulan tidak memberi nafkah lahir dan batin, maka terjadi perceraian…”

Makanya kata Gus Baha, Nabi pernah bersabda, تناكحوا تناسلوا (Jika kamu nikah, maka cepat-cepat punya anak). Barokahnya punya anak kan jelas dan ikatannya tidak ruwet.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah