MANTRA SUKABUMI- Gus Baha jelaskan cara dan syarat adopsi anak dalam Islam, supaya sah dan diperbolehkan agama.
Gus Baha mengungkapkan bahwa adopsi anak atau mengangkat anak itu dilarang dalam Islam apabila cara, niat dan syaratnya salah.
Yang mana telah disampaikan Gus Baha bahwa dalam Islam jika seseorang ingin adopsi anak, maka supaya sah, tidak dilarang dan diperbolehkan agama.
Baca Juga: Download dan Nonton Eternals Sub Indo Full Movie Bukan di LK21, Tayang Hari ini di Bioskop
Seluruh orang yang mau atau sudah adopsi anak kata Gus Baha harus memenuhi 2 syarat ini.
Syarat yang pertama kata Gus Baha jika adopsi anak agar tidak dilarang dalam Islam yaitu harus tahu nasab anak yang diangkat anak tersebut dengan jelas.
Mulai dari ibu, saudara perempuan, bibi dari bapak, bibi dari ibu, ponakan (anaknya saudara laki-laki maupun perempuan).
Pokoknya kata Gus Baha setiap 1 orang mempunyai 7 orang yang haram dinikah karena hubungan nasab.
"Setiap 1 orang itu mempunyai 7 orang yang haram dinikah karena hubungan nasab yaitu ibu, saudara perempuan, bibi dari bapak, bibi dari ibu, ponakan (anaknya saudara laki-laki maupun perempuan)," ungkap Gus Baha.
Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Santri Gayeng pada Selasa, 16 Februari 2021.