Gus Baha Ungkap Alasan Kenapa Megang Istri jadi Batal Wudhu, padahal Boleh Digauli

- 5 November 2021, 06:25 WIB
Gus Baha Ungkap Alasan Kenapa Megang Istri jadi Batal Wudhu, padahal Boleh Digaul
Gus Baha Ungkap Alasan Kenapa Megang Istri jadi Batal Wudhu, padahal Boleh Digaul /Instagram/ @ulama.nusantara

MANTRA SUKABUMI - Rois Syuriah PBNU, Gus Baha membahas tentang masalah batal wudhu saat memegang istri.

Meski boleh digauli, Gus Baha mengungkapkan bahwa saat seorang suami memegang istri maka wudhunya menjadi batal.

Bukan tanpa alasan, Gus Baha pun menjelaskan beberapa keterangan mengenai batalnya wudhu bila megang istri.

Baca Juga: Terungkap Alasan Anang Hermansyah Tetap Ngaji pada Gus Baha Walau Tak Kenal dan Belum Bertemu

Baca Juga: Sulitnya Niat Sholat Seperti ini, Gus Baha Tantang Beri Hadiah bagi yang Bisa Melakukannya

Bahkan saat menjelaskan hal itu Gus Baha mendapat bantahan dari seseorang yang berasal dari Ormas tertentu.

"Betapa kita lebih kritis dari pada tradisi di kampus, Saya pernah didebat oleh salah seorang dari salah satu kelompok ormas tertentu," ujar Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video di akun Instagram @ngajikyai pada Jumat, 5 November 2021.

"Pak Baha apa alasan orang NU kalau megang istrinya batal, padahal istrinya digauli saja boleh, masa megang itu batal?," tanya seseorang itu.

"Terus saya jawab, kamu tahu definisi mahram?," tanya Gus Baha.

"Tidak tahu," jawab orang itu.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Nabi hingga Salam Menurut Gus Baha: Ajaran Sholat Nabi Sederhana

Selanjutnya murid Mbah Moen itu menjelaskan tentang mahram.

"Mahram itu adalah orang yang haram dinikah, yang haram dinikah itu ya Ibu, anak, bibi, keponakan," jelasnya.

"Jadi yang haram dinikahi itu namanya mahram," tegas Gus Baha.

Sedangka kat Gus Baha kedudukan istri itu bagi suami bukanlah mahram, melainkan ajnabiyah.

"Nah, justru istri itu namanya Ajnabiyah artinya orang lain, makanya boleh dinikah," ungkapnya.

Baca Juga: Gus Baha Luruskan Kekeliruan Kisah Nabi Adam saat Makan Buah Khuldi, ia hanya Korban Sumpah

"Jadi status istri itu ajnabiyah, sehingga boleh dinikahi, kalau mahrom malah gak boleh dinikahi," lanjutnya.

"Mereka akhirnya sadar, oh ternyata selama ini keliru, membahasakan istri mahrom itu keliru," ujarnya.

"Ya terus akhirnya dia menjadi syafi'i, Syafi'i dadakan," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah