Hukum Adopsi Anak Menurut Islam, Gus Baha Ungkap 2 Syaratnya agar Sah dan Tak Dilarang Agama

- 6 November 2021, 20:30 WIB
Hukum Adopsi Anak Menurut Islam, Gus Baha Ungkap 2 Syaratnya agar Sah dan Tak Dilarang Agama./
Hukum Adopsi Anak Menurut Islam, Gus Baha Ungkap 2 Syaratnya agar Sah dan Tak Dilarang Agama./ /Pixabay.com/ joffi

Kenapa demikian? Karena takutnya kata Gus Baha suatu saat ketika anak tersebut dewasa terjadi percampuran nasab.

Baca Juga: Pesan Gus Baha untuk para Istri: Jangan Terlalu Galak Jika Suami Anda tak Mau Bodoh Sampai Mati

"Karena, nanti ditakutkan terjadi ikhtilathil ansab (percampuran nasab)," tegas Gus Baha.

Gus Baha menuturkan bahwa pada setiap 1 orang manusia, terdapat 7 orang yang haram dinikahi karena hubungan nasab.

"Setiap 1 orang itu mempunyai 7 orang yang haram dinikah karena hubungan nasab yaitu ibu, saudara perempuan, bibi dari bapak, bibi dari ibu, ponakan (anaknya saudara laki-laki maupun perempuan)," ungkap Gus Baha.

Sedang untuk syarat yang kedua agar adopsi anak sah dan tak dilarang dalam Islam yaitu jangan menghilang nama bin bapak aslinya.

Seperti contoh pada zaman Rasulullah SAW, Rasul mempunyai anak angkat bernama Zaid dan ayah kandungnya bernama Haritsah.

Namun apa yang terjadi, ketika Zaid sudah diangkat anak oleh Rasulullah SAW, maka sebutan orang-orang menjadi Zaid bingung Muhammad bukan Zaid bin Haritsah.

"Dahulu Rasulullah mempunyai anak angkat bernama Zaid. Sampai-sampai orang bukannya menyebut “Zaid bin Haritsah”, tapi malah “Zaid bin Muhammad," ujar Gus Baha.

Lalu seketika itu, Allah sendiri langsung membatalkan, “Orang-orang harus menyebut Zaid bin Haritsah, tidak boleh Zaid bin Muhammad!”.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x