Bolehkah Dokter Sembuhkan Penyakit Koruptor? Begini Hukumnya Menurut Gus Baha

- 9 November 2021, 15:40 WIB
Bolehkah Dokter Sembuhkan Penyakit Koruptor? Begini Hukumnya Menurut Gus Baha./*
Bolehkah Dokter Sembuhkan Penyakit Koruptor? Begini Hukumnya Menurut Gus Baha./* /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI – Gus Baha jelaskan hukum dokter yang sembuhkan penyakit koruptor, sebagaimana biasa pencuri uang rakyat tersebut juga bisa jatuh sakit.

Ini merupakan kesempatan yang dilematis bagi dokter, di satu sisi harus selalu siap membantu orang lain yang sedang sakit.

Namun dokter juga memiliki simpati terhadap negara dan bangsa yang selalu rugi, karena uangnya dicuri oleh koruptor.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Menghadapi situasi tersebut, Gus Baha memberikan penjelasan yang sangat terang mengenai dokter yang mengobati koruptor.

“Misalnya kita jadi dokter..,” kata Gus Baha seperti dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Sahabat Orchid TV pada 29 Oktober 2021.

“Terus mengobati orang yang berpotensi mencuri uang rakyat (korupsi) lagi potensi jahat lagi, bagaimana hukumnya?,” ujar Gus Baha.

Hukumnya menurut Gus Baha sama halnya dengan bila persoalannya dibalik, jika koruptor tersebut tersentuh hatinya.

Lalu koruptor tersebut bertaubat, berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya. Tentu ini menjadi berkah tersendiri juga.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x