MANTRA SUKABUMI - Ustadzah Oki Setiana Dewi kali ini membahas tentang iri yang diperbolehkan dalam Islam.
Seperti diketahui kita bahwa iri hati tentunya tidak diperbolehkan, seperti kita tahu bahwa iri dapat disebut hasad.
Arti dari iri sendiri adalah perasaan benci dan tidak suka terhadap keberhasilan dan kebaikan yang ada pada orang lain dengan kenikmatan-kenikmatannya.
Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021
Namun ada dua tipe manusia yang
Ustadzah Oki Setiana Dewi sampaikan bahwa ternyata iri diperbolehkan asalkan seperti ini.
Allah SWT memperbolehkan tindakan iri, seperti Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengingatkan kepada kita iri yang diperbolehkan harus seperti ini.
Bahwa iri itu boleh loh, dengan dua perkara, perkara pertama kalau ada orang yang kaya raya tapi dia dermawan memberikan hartanya dijalan Allah SWT," ucapnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari video kanal YouTube Dhany Bias Jumat, 26 November 2021.
Selain itu ciri selanjutnya adalah membantu orang miskin, memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Ciri tersebut diperbolehkan Allah SWT dengan kebaikan-kebaikannya seperti itu sebagaimana Ustadzah Oki Setiana Dewi terangkan.