Hukum Makan Daging Biawak Menurut Islam, Gus Baha: Halal atau Haram? Kan Sejenis Dhabb, Awas Keliru

- 7 Desember 2021, 09:40 WIB
Pendakwah Gus Baha jelaskan hukum makan daging biawak menurut ajaran Islam, apakah haram ataukah halal karena termasuk dhabb
Pendakwah Gus Baha jelaskan hukum makan daging biawak menurut ajaran Islam, apakah haram ataukah halal karena termasuk dhabb //Instagram/@kajiangusbaha

"Yang di kamus Al-Munjid  itu gambar tikus! Hehehe, " ucap Gus Baha.

Setelah itu Gus Baha menjelaskan bahwa ada kyai yang mengatakan kalau dhabb itu seperti kawuk (biawak).

"Jadi repot…!! Seperti Dhabb  (ضب) itu ada kyai yang memaknai kawuk atau biawak," ungkap Gus Baha.

Karena panasan, Gus Baha mengatakan kalau dirinya pernah bertanya kepada sarjana-sarjana Al-Azhar tentang hewan dhabb yang seperti kawuk.

Baca Juga: Hati-hati! Meski Ditutupi Allah, Kata Gus Baha Dosa Tak akan Dimaafkan Allah jika Ditambah Melakukan Hal ini

"Saya pernah bertanya kepada sarjana-sarjana Al-Azhar, bahwa hewan Dhabb  (ضب) persis kawuk. Padahal Dhabb  menurut riwayat hadis shahih kan termasuk hewan halal," tegas Gus Baha.

Gus Baha mengatakan kalau dirinya takut santrinya makan daging kawuk yang apabila diistilahkan di sini adalah biawak.

Setelah itu, Gus Baha bertanya pada para kyai yang ada disitu terkait biawak.

"Sekarang saya tanya, keyakinan kyai di sini, biawak haram, kan? Tapi, kalau kiai memaknai Dhabb  di kitab pakai label biawak Arab, Hehehe," ucap Gus Baha.

Menurut menurut Gus Baha jika dhabb diartikan seperti kawuk atau biawak maka biawak halal, sebab dalam riwayat hadis sahih dhabb itu halal.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah