Hukum Makan Daging Biawak Menurut Islam, Gus Baha: Halal atau Haram? Kan Sejenis Dhabb, Awas Keliru

- 7 Desember 2021, 09:40 WIB
Pendakwah Gus Baha jelaskan hukum makan daging biawak menurut ajaran Islam, apakah haram ataukah halal karena termasuk dhabb
Pendakwah Gus Baha jelaskan hukum makan daging biawak menurut ajaran Islam, apakah haram ataukah halal karena termasuk dhabb //Instagram/@kajiangusbaha

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha telah menjelaskan tentang hukum makan daging biawak  menurut Islam usai, halal atau haram?

Gus Baha  mengatakan banyak yang bertanya padanya terkait hukum makan daging biawak  menurut Islam  usai, halal atau haram?

Karena kata Gus Baha mereka banyak beranggapan kalau hukum  makan daging biawak tidak haram (halal), karena biawak sejenis dhabb.

Baca Juga: Syarat Perempuan Ingin Menikah Lagi setelah Bercerai, Gus Baha: Banyak Orang Keliru soal ini

Lalu apakah benar bahwa makan daging biawak halal menurut Gus Baha karena hewan ini sejenis hewan dhabb?

Agar tidak salah paham, simak penjelasan Gus Baha tentang hukum makan daging biawak menurut Islam, seperti dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Jemari Ilmu pada 28 Mei 2020.

Sebelum menjelaskan hukum makan daging biawak menurut Islam, Gus Baha terlebih dahulu menceritakan temannya yang suka makan bajing.

"Saya punya teman kyai, kesukaannya makan daging bajing, alasannya halal ini, Gus," kata Gus Baha.

Akan tetapi ketika dilihat di kamus Al-Munjid kata Gus Baha gambarnya tikus.

"Yang di kamus Al-Munjid  itu gambar tikus! Hehehe, " ucap Gus Baha.

Setelah itu Gus Baha menjelaskan bahwa ada kyai yang mengatakan kalau dhabb itu seperti kawuk (biawak).

"Jadi repot…!! Seperti Dhabb  (ضب) itu ada kyai yang memaknai kawuk atau biawak," ungkap Gus Baha.

Karena panasan, Gus Baha mengatakan kalau dirinya pernah bertanya kepada sarjana-sarjana Al-Azhar tentang hewan dhabb yang seperti kawuk.

Baca Juga: Hati-hati! Meski Ditutupi Allah, Kata Gus Baha Dosa Tak akan Dimaafkan Allah jika Ditambah Melakukan Hal ini

"Saya pernah bertanya kepada sarjana-sarjana Al-Azhar, bahwa hewan Dhabb  (ضب) persis kawuk. Padahal Dhabb  menurut riwayat hadis shahih kan termasuk hewan halal," tegas Gus Baha.

Gus Baha mengatakan kalau dirinya takut santrinya makan daging kawuk yang apabila diistilahkan di sini adalah biawak.

Setelah itu, Gus Baha bertanya pada para kyai yang ada disitu terkait biawak.

"Sekarang saya tanya, keyakinan kyai di sini, biawak haram, kan? Tapi, kalau kiai memaknai Dhabb  di kitab pakai label biawak Arab, Hehehe," ucap Gus Baha.

Menurut menurut Gus Baha jika dhabb diartikan seperti kawuk atau biawak maka biawak halal, sebab dalam riwayat hadis sahih dhabb itu halal.

"Karena dalam riwayat hadis shahih, dhabb itu halal, kan?," ujar Gus Baha.

Agar santrinya tidak memakan biawak, Gus Baha mengatakan kalau dirinya sering mengartikan dhabb  itu biawak Arab.

Padahal kata Gus Baha ketika seorang umat Islam pergi haji ke tanah suci, maka masakan disana sedikit banyaknya ada kawuknya ( biawak).

"Padahal kita sendiri, masak di Arab ada kawuk (biawak), hehe, " ungkap Gus Baha.

Itulah penjelasan Gus Baha tentang hukum makan daging biawak menurut Islam.***

 

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah