Hukum Prosesi Nikah Mencuci Kaki Pengantin Pria, Gus Baha: Hampir 90 Persen Kiyai Membolehkan

- 7 Desember 2021, 10:33 WIB
Gus Baha jelaskan hukum prosesi nikah mencuci kaki pengantin pria
Gus Baha jelaskan hukum prosesi nikah mencuci kaki pengantin pria /Tangkap layar/Ngaji Gus Baha

 

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha sampaikan bagaimana hukumnya prosesi pernikahan yang mencuci kaki pengantin pria.

Sebahagian tradisi di Indonesia memang diketahui bahwa ada prosesi seperti diatas sebagaimana disampaikan juga oleh Gus Baha.

Lalu bagaimana Gus Baha menanggapi hukumnya mencuci kaki pengantin pria dalam prosesi pernikahan.

Baca Juga: Gus Baha Bagikan Solusi agar Cepat Dapat Jodoh: Nikah Itu Gampang!

Gus Baha menceritakan bagaimana ia pernah membahas kebiasaan tersebut dalam kumpulanya dengan kiyai di Sarang (Rambang).

Sebahagian besar kiyai yang hadir saat itu membolehkan prosesi pernikahan yang demikian.

"Itu hampir 90% kiyai membolehkan," ucap Gus Baha seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Yotube @SantriNgaji, pada 7 Desember 2021.

Alasan dari kiyai yang membolehkan tersebut karena kegiatan tersebut merupakan adat yang tidak bertentangan dengan syariat.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x