Hukum Prosesi Nikah Mencuci Kaki Pengantin Pria, Gus Baha: Hampir 90 Persen Kiyai Membolehkan

- 7 Desember 2021, 10:33 WIB
Gus Baha jelaskan hukum prosesi nikah mencuci kaki pengantin pria
Gus Baha jelaskan hukum prosesi nikah mencuci kaki pengantin pria /Tangkap layar/Ngaji Gus Baha

Sementara Gus Baha Sendiri mengatakan bahwa ia bersama 10% yang tidak sependapat dengan kiyai yang setuju.

"Tapi 10% ulama itu, dan diantaranya adalah saya, itu ada yang berpendapat memang pintar kiyai ini, dia melihatnya sebagai bidah," ucap Gus Baha.

"Kalu berniat mencuci kaki beneran seharusnya habis dari sawah, ini pas bersih malah dicuci," tambahnya disambut tawa jamaah.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Alasan Kenapa Sudah Tua Belum Dapat Jodoh, Padahal Laku Nikah itu Gampang

"Hasilnya cuma riya (pamer), maksudnya untuk riya, terkesan setia didepan umum," lanjut Gus baha.

Ya kalau emang niat setia, ya pas dicucinya pas sehabis pulang dari swah atau ladang, ini kaki udah bersih malah dicuci.

"Tapi saya agak setuju, dengan fatwa yang 10% kali ini," katanya.

Ia menegaskan, bahwa tak perlu berlebihan cukup istrinya hidup dan shalatnya menghadap barat.

Tak perlu aneh-aneh, bahkan Gus Baha dengan istrinya belum pernah melakukan sungkem saat lebaran.***

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah