Apa Boleh Uang Negara Digunakan untuk Menikahkan Seseorang, Gus Baha Ungkap Syaratnya

- 7 Desember 2021, 18:00 WIB
Gus Baha dalam ceramahnya mengatakan, cara berdoa yang benar agar doa tersebut dapat dikabulkan oleh Allah.
Gus Baha dalam ceramahnya mengatakan, cara berdoa yang benar agar doa tersebut dapat dikabulkan oleh Allah. /Tangkapan Layar kanal YouTube/OFFICIAL LP3IA

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha paparkan tentang uang baitul mal atau uang negara untuk menikahkan seseorang.

Gus Baha menguraikan apa boleh uang negara digunakan untuk menikahkan seseorang.

Jadi uang baitul mal atau uang negara ketika akan digunakan untuk menikahkan seseorang kata Gus Baha ada syaratnya.

Baca Juga: Gus Baha Urai Status Mahram Seorang Anak Perempuan Bawaan dari Pihak Istri, Pahami Kapan Mulai Berlakunya?

Lantas apa syaratnya? berikut penjelasan salah satu murid Mbah Moen yaitu Gus Baha.

Inilah penjelasannya. Dilansir mantrasukabumi.com dari Kanal YouTube Santri Gayeng yang diunggah pada 17 April 2020.

"Makanya kata Umar bin Abdul Aziz ketika masih menjabat khalifah: "boleh mengambil uang Baitul Mal untuk membiayai perjaka-perjaka yang gak laku kawin"

Ketika zaman Rasulullah ada khalifah yang namanya Umar bin Abdul Aziz.

Ketika khalifah Umar bin Abdul Aziz menjabat uang Baitul Mal atau uang negara itu bisa digunakan untuk membiayai seseprang yang gak laku.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x