MANTRA SUKABUMI - Gus Baha paparkan tentang uang baitul mal atau uang negara untuk menikahkan seseorang.
Gus Baha menguraikan apa boleh uang negara digunakan untuk menikahkan seseorang.
Jadi uang baitul mal atau uang negara ketika akan digunakan untuk menikahkan seseorang kata Gus Baha ada syaratnya.
Lantas apa syaratnya? berikut penjelasan salah satu murid Mbah Moen yaitu Gus Baha.
Inilah penjelasannya. Dilansir mantrasukabumi.com dari Kanal YouTube Santri Gayeng yang diunggah pada 17 April 2020.
"Makanya kata Umar bin Abdul Aziz ketika masih menjabat khalifah: "boleh mengambil uang Baitul Mal untuk membiayai perjaka-perjaka yang gak laku kawin"
Ketika zaman Rasulullah ada khalifah yang namanya Umar bin Abdul Aziz.
Ketika khalifah Umar bin Abdul Aziz menjabat uang Baitul Mal atau uang negara itu bisa digunakan untuk membiayai seseprang yang gak laku.