Guru Pesantren Setubuhi 12 Santri hingga Lahirkan 8 Anak, Hukum Nikahi Wanita Hamil Duluan Menurut Gus Baha

- 10 Desember 2021, 11:00 WIB
Guru Pesantren Setubuhi 12 Santri hingga Lahirkan 8 Anak, Hukum Nikahi Wanita Hamil Duluan Menurut Gus Baha./
Guru Pesantren Setubuhi 12 Santri hingga Lahirkan 8 Anak, Hukum Nikahi Wanita Hamil Duluan Menurut Gus Baha./ /freepik/@valeria_aksakova

MANTRA SUKABUMI - Dalam satu ceramahnya KH Bahauddin Nursalim atau disebut Gus Baha jelaskan hukum menikahi wanita yang hamil duluan dan nasab anaknya.

Menurut Gus Baha, sudah tak aneh lagi dikalangan masyarakat banyak terjadi wanita hamil duluan baru dinikahkan.

Gus Baha berpesan agar selalu berhati-hati dan selalu menjada harga diri sebagai seorang wanita, hindarilah pergaulan yang tidak baik agar tidak merugikan masa depanmu.

Baca Juga: Bolehkan Jenazah Disimpan di Belakang Jamaah saat Disholatkan, Gus Baha: Kok Harus di Depan

Namun apa jadinya jika yang menghamili adalah gurunya sendiri, apa itu tidak keterlaluan.

Bukankah seorang guru harusnya mendidik dan membimbing muridnya untuk belajar lebih baik demi memajukan bangsa ini.

Lantas apakah salah menikahi wanita yang sudah hamil duluan? simak jawaban Gus Baha berikut ini.

Kemudian Gus Baha berpesan bahwa taubatnya diterima oleh Allah SWT karena sudah menikah.

"Makanya banyak kejadian di masyarakat, sudah hamil, baru menikah" ungkap Gus Baha sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang di unggah di kanal Youtube Sekolah Akhirat pada satu tahun yang lalu.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah