MANTRA SUKABUMI - KH. Bahauddin Nursalim atau lebih akrab dipanggil Gus Baha tanggapi soal hukum menjadi Polisi Wanita atau Polwan.
Gus Baha mengatakan bahwa ada sebagian yang mengatakan bahwa wanita muslim yang menjadi polisi atau Polwan hukumnya itu haram.
Namun lebih lanjut, Gus Baha menyampaikan alasan-alasan yang membuat wanita ini dapat diperbolehkan menjadi polisi atau Polwan.
Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021
Seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman Youtube MubarokHusein, pada Jumat 10 Desember 2021, Gus Baha jelaskan hukum wanita menjadi Polwan.
"Sekarang ada Polisi Wanita, secara hukum kan haram, wanita kok jadi polisi?," ujar Gus Baha.
Karena berprofesi sebagai seorang polisi, akhirnya wanita jadi wara-wiri kesana kemari di depan umum.
"Jangan cuma begitu cara berfikirmu!," tegas Gus Baha.
Ia menggambarkan bisa dibayangkan jika tidak ada polisi wanita kemudian ada kasus-kasus sensitif berkaitan dengan privasi seorang wanita.