Maka Rasulullah SAW menjawab dengan cara membandikan, kaum ketika kaum laki-laki puasa maka wanita ada saatnya tidak.
Begitu juga sholatnya laki-laki, perempuan akan terhenti pada kedua ibadah tersebut ketika dirinya datang bulan atau haid.
Tetapi yang puasa Ramaghan masih lumayan ada keringanan bisa membayarnya seperti hutang, tetapi shalat tidak bisa.
Lalu Rasulullah SAW menyatakan kesalahan terbesar bagi kaum wanita yaitu mengingkari jasa dari sauminya tercinta.
Misalnya seorang wanita dan laki-laki menikah dan membina rumah tangga bertahun-tahun, lalu ada dalam setahun suaminya bersalah.
Maka itu menjadi keburukan selama-lama bagi seorang suami dan tidak kebaikan sedikitpun dari pasangan yang dahulu adalah idamannya tersebut.***