MANTRA SUKABUMI - KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang kerap disapa Gus Baha membahas beberapa hal penting tentang mandi junub.
Yang mana menurut Gus Baha bahwa dalam prakteknya, mandi junub atau mandi besar itu sering banyak yang salah, bahkan bisa berakibat tidak sah.
Lalu bagaimana hukumnya jika kasusnya adalah keluar air mani lagi sedikit setelah mandi junub, haruskah mengulangi mandi?
Baca Juga: Hukum Mandi Junub di Hotel Menurut Gus Baha: Bisa Tidak Sah jika Tak Lakukan ini
Dilansir mantrasukabumi.com dari buku Ngaji Fiqih cetakan Lirboyo Media pada Kamis, 30 Desember 2021, ini penjelasan hukum mandi junub dalam kasus diatas, diikuti pejelasan Gus Baha.
Jika air mani keluar lagi sedikit setelah mandi junub, haruskah mengulangi mandi?
Menurut pendapat ulama, jika kasusnya demikian, maka wajib untuk mandi lagi, baik suami maupun istri.
Berikut referensi dari beberapa kitab yang diungkapkan oleh para ulama.