Tidur Karena Kelelahan hingga Waktu Sholat Habis, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Gus Baha

- 17 Februari 2022, 16:30 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Tangkapan Layar You Tube/

MANTRA SUKABUMI - Ketiduran karena kelelahan padahal belum melaksanakan sholat hingga waktunya habis, bagaimana hukumnya?

KH Ahmad Bahauddin Nursalim alias Gus Baha pernah mengisahkan Rasulullah SAW ketika beliau ketiduran dan belum melaksanakan sholat subuh.

Gus Baha sampaikan bahwa saat itu Rasulullah kelelahan dan tidur di suatu goa bersama Bilal. Karena mengantuk berat akhirnya beliau pun kesiangan sholat subuh.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele, Kata Gus Baha Sabun dan Shampo Bisa Bikin Mandi Junub Tak Sah, ini Penyebabnya

Sebelumnya kita tahu bahwa orang yang boleh meninggalkan dalam artian wajib qodho karena meninggalkan sholat ada dua.

Pertama, orang yang tidak berdosa meninggalkan sholat meski tetap wajib qodho adalah dia yang lupa (lupa belum atau perasaan sudah sholat).

Atau lupa disini diartikan semisal kita sibuk melakukan sesuatu yang dianggap baik menurut syara' sehingga lupa belum melaksanakan sholat.

Yang kedua adalah ketiduran. Yang dibolehkan meninggalkan sholat (namun tetap wajib qodho) adalah karena ketiduran.

Hal inilah yang pernah terjadi terhdap Rasulullah SAW dan Sayyidina Bilal, dimana beliau ketiduran dan belum melaksanakan sholat subuh.

Nabi SAW saat itu sedang mengantuk berat hingga ketiduran dan waktu sholat subuh terlewati.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x