Baca Juga: Berikut Cara Akses Token Listrik Gratis di Bulan Mei, Cukup Buka Website PLN atau Layanan WhatsApp
Dengan suara lantang ia berseru, “Ya Allah, aku mengadu kepada-Mu. Turunkanlah solusi bagi masalahku ini melalui lisan Nabi-Mu!” Ia terus mengadukan masalahnya kepada Allah Swt.
Di saat seperti itulah wajah Rasulallah ﷺ terlihat berubah. Kepada beliau turun ayat yang menghukumi bahwa masalah Khaulah dan suaminya itu adalah masalah dhihar, bukan talak.
Seorang suami yang men-dhihar istrinya dan berkeinginan untuk mencabut ucapannya itu, maka ia tidak boleh menggauli istrinya kecuali setelah memerdekakan seorang budak.
Bila tidak mampu memerdekakan budak, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Bila tidak mampu, maka memberi makan kepada enam puluh orang miskin.
Baca Juga: Lailatul Qadar Terjadi pada Malam ke 27 Ramadan? Simak Ulasannya
Artikel ini telah tayang sebelumnya di PikiranRakyat-cirebon.com dengan judul “Kajian Ramadhan: Khaulah binti Tsa'labah Wanita Cantik yang Memprotes Rasul Tapi Dibela Allah."
Ayat dimaksud yang turun atas permasalah Khaulah ini adalah ayat 1 – 4 dari surat Al-Mujadilah. Allah berfirman:
قَدْ سَمِعَ اللَّهُ قَوْلَ الَّتِي تُجَادِلُكَ فِي زَوْجِهَا وَتَشْتَكِي إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَا إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ بَصِيرٌ (١) الَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْكُمْ مِنْ نِسَائِهِمْ مَا هُنَّ أُمَّهَاتِهِمْ إِنْ أُمَّهَاتُهُمْ إِلَّا اللَّائِي وَلَدْنَهُمْ وَإِنَّهُمْ لَيَقُولُونَ مُنْكَرًا مِنَ الْقَوْلِ وَزُورًا وَإِنَّ اللَّهَ لَعَفُوٌّ غَفُورٌ (٢) وَالَّذِينَ يُظَاهِرُونَ مِنْ نِسَائِهِمْ ثُمَّ يَعُودُونَ لِمَا قَالُوا فَتَحْرِيرُ رَقَبَةٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا ذَلِكُمْ تُوعَظُونَ بِهِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (٣) فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَتَمَاسَّا فَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّينَ مِسْكِينًا ذَلِكَ لِتُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٤)
Artinya: “Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua.