MANTRA SUKABUMI - Masih punya hutang puasa Ramadhan tapi bingung harus bayar fidyah atau Qadha? Simak penjelasannya berikut ini.
Tinggal beberapa minggu lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, namun sudahkah anda mengganti hutang puasa di bulan Ramadhan sebelumnya?
Jika belum, jangan khawatir sebab masih ada waktu untuk melunasi hutang puasa Ramadhan di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Benarkah Makruh Laksanakan Puasa Sunnah Setelah 15 Syaban? Ini Penjelasan Buya Yahya
Ada banyak kondisi seorang yang terpaksa harus meninggalkan puasa Ramadhan di tahun sebelumnya, salah satunya ketika wanita biasanya mengalami masa haid yang rutin tiap bulannya.
Atau ketika seseorang sedang berpergian jarak jauh ataupun sakit keras sehingga tidak mampu untuk menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Kondisi-kondisi seperti ini diwajibkan untuk mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan, dengan cara qodho.
Namun ada juga yang mengganti puasa dengan cara membayar fidyah, atau bahkan bisa saja melaksanakan keduanya
Lantas mana yang harus didahulukan? Melunasi hutang puasa dengan cara qadha, atau membayar fidyah? Lalu kondisi bagaimana yang harus melakukan keduanya?
Berikut kondisi seorang yang harus mengganti puasa Ramadhan dengan qadha, fidyah, atau keduanya,