Asnaf Zakat Fitrah: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat QS At-taubah Ayat 60

- 9 April 2022, 03:40 WIB
Asnaf Zakat Fitrah: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat QS At-taubah Ayat 60
Asnaf Zakat Fitrah: 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat QS At-taubah Ayat 60 /pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Zakat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan.

Menunaikan zakat fitrah di bulan ramadhan dilakukan selama bulan ramadhan asalkan tidak dilakukan pada saat pelaksanaan shalat Ied hari raya.

Adapun dalam menunaikan zakat fitrah terlebih dahulu dapat diketahui golongan atau asnaf zakat fitrah yang diketahui berjumlah 8 asnaf.

Baca Juga: Isi Kandungan At Taubah Ayat 60: Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Disertai Doa dan Niat Berzakat

Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Nabi Muhammad "telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, juga untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah salat Id, maka itu hanyalah sekadar sedekah." (H.R. Abu Dawud).

Adapun golongan yang diperbolehkan untuk menerima zakat dapat disimak ulasnya seperti 8 golongan yang menerima manfaat zakat sebagian dalam surat At-Taubah ayat 60. Allah berfirman:

إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Artinya:

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

Halaman:

Editor: Nahrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x