CATAT! Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022

- 19 April 2022, 16:23 WIB
Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022
Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022 / @kotamanado /Instagram

"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura), yaitu di atas 3 derajat," ujar Kamaruddin

Sebelumnya, penetapan 1 Ramadhan 1443 H juga menggunakan metode serupa dimana syarat penetapan tahun ini telah berubah, yakni posisi hilal yang berada diatas 3 Derajat.

Sementara itu, sidang kali ini juga akan dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat, Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kemudian juga hadir dari Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, lembaga dan instansi terkait, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama dan pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam dan pondok pesantren.

Baca Juga: Bikin Haru! Berikut Kumpulan Kata Maaf untuk Orang Tua Tercinta saat Hari Raya Idul Fitri

Rencaranya, sidang Isbat kali juga akan digelar secara hibrida, yakni daring dan luring.

Sementara itu, salah satu ormas terbesar di Indonesia Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Penetapan itu berdasarkan isi Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 yang resmi dikeluarkan oleh Pengurus Pusat atau PP Muhammadiyah,

dimana isi maklumat tersebut membahas mengenai penetapan tanggal Idul Fitri atau Lebaran tahun 2022.

Dengan demikian, maka muhammadiyah menetapkan jadwal lebaran berdasarkan perhitungan umur bulan Ramadhan 1443 H selama 30 hari, dan telah menetapkan perayaan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1443 H pada Senin, 2 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah