CATAT! Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022

- 19 April 2022, 16:23 WIB
Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022
Kemenag Tetapkan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei 2022 / @kotamanado /Instagram

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 H.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin.

Melalui siaran persnya, kemenag akan menggelar sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 Hijriah/2022 Masehi pada Minggu, 1 Mei 2022.

Baca Juga: Idul Fitri 2022, Ini 8 Amalan Sunnah yang Perlu Dilakasanakan pada Malam dan Hari Raya

Menurut pernyataan Kamaruddin Amin yang dikutip dari ANTARA, pemantauan (rukyatul) hilal akan dilakukan di 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Penetapan 1 Syawal 1443 H sekaligus penetapan lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.

Sementara, Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota, bekerja sama dengan peradilan agama dan Ormas Islam serta instansi lain.

Kamaruddin menambahkan sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Berdasarkan perhitungan melalui metode hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal jatuh pada Minggu, 1 Mei 2022, atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H. Sementara awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah