Sunnah Pantangan Potong Kuku dan Rambut untuk yang Berkurban, Apakah Berlaku untuk Satu Keluarga Juga?

- 6 Juli 2022, 16:40 WIB
Pantangan potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H tidak untuk keluarganya
Pantangan potong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban di Hari Raya Idul Adha 1443 H tidak untuk keluarganya /Unsplash.com/jessicadelp

 

MANTRA SUKABUMI - Simak informasi mengenai sunnah pantangan potong kuku dan rambut bagi yang akan melaksanakan ibadah kurban, dan sunnah ini harus dilaksanakan oleh satu keluarga?

Orang yang akan melaksanakan ibadah kurban, disunnahkan untuk tidak memotong kuku dan rambutnya.

Sunnah larangan potong kuku dan rambut bagi orang yang berniat untuk melaksanakan ibadah kurban, berlaku dari 1 Dzulhijjah hingga 9 Dzulhijjah atau hewan yang dikurbankan telah dilakukan pemotongan.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Raya Idul Adha 2022, Cocok untuk Caption Media Sosial Saat Lebaran Kurban

"Apabila telah masuk hari pertama bulan Dzulhijjah dan kalian kamu hendak berkurban, maka janganlah mengambil rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban" (HR Muslim).

Apabila sudah memasuki 1 Dzulhijjah atau lebih dan belum memiliki hewan kurban, masih diperbolehkan untuk memotong kuku dan rambut.

Namun bila sudah melewati 1 Dzulhijjah atau lebih dan baru mampu membeli hewan kurban, maka sunnah dari larangan potong kuku dan rambut harus dikerjakan.

Apakah sunnah ini harus dikerjakan oleh anak-anak dan istrinya, pada ayah atau suaminya yang berkurban?

Sebagaimana yang dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan instagram akun @lppom_mui, berdasarkan dalil Dr. Masyhur Fawaz Hafidzhullah berkata:

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x