Patut Waspada! Ada Daging Hewan Kurban Hasil Sembelihan yang Haram Dikonsumsi, Kenapa?

- 10 Juli 2022, 20:25 WIB
Panitia penyembelihan hewan qurban berusaha menjinakan sapi yang akan disembelih di Masjid A-Furqon, Jalan Kopo, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Ahad 10 Juli 2022.
Panitia penyembelihan hewan qurban berusaha menjinakan sapi yang akan disembelih di Masjid A-Furqon, Jalan Kopo, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Ahad 10 Juli 2022. /Darma Legi /GALAMEDIA

MANTRA SUKABUMI - Hari Raya Idul Adha identik dengan proses penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kambing, kerbau, maupun domba.

Namun tahukah anda? Ada daging sembelihan hasil kurban yang haram dikonsumsi?

Sebagaimana diketahui, dalam penyembelihan hewan kurban seorang panitia kurban yang bertugas sebagai pengeksekusi tidak boleh asal potong.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 2022, Tema Ucapan Selamat Hari Raya Qurban Lengkap Cara Pasang

Karena selain menyebabkan hewan kurban tersiksa, daging hasil sembelih pun akan menjadi haram.

Meskipun demikian, ada beberapa sebab mengapa daging hewan kurban yang dikurbankan menjadi haram untuk dikonsumsi.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Minggu, 10 Juli 2022, Daging hewan kurban yang seharusnya halal untuk dikonsumsi bisa menjadi haram jika saat disembelih tidak dibacakan asma Allah (basmallah) atau disembelih dengan menyebut nama selain Asma Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam QS al-An’aam ayat 121 yang artinya:

“Dan janganlah kalian memakan daging hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah sebuah kefasikan.” ( QS al-An’aam: 121.)

Namun jika kita tidak mengetahui bahwa daging kurban yang diterima berasal dari daging hewan hidup yang dibacakan basmallah atau tidak, maka solusinya adalah membaca Basmallah sesaat sebelum menyantap masakan daging kurban tersebut.

Rasulullah SAW juga memerintahkan umatnya untuk berbuat baik dan tidak zalim kepada seluruh makhluk, termasuk kepada hewan kurban.

Maka pada saat akan menyembelih hewan kurban, diwajibkan mengasah pisau setajam mungkin untuk meringankan beban hewan yang akan disembelih.

Karena jika tidak, maka hewan kurban mati bukan karena disembelih, tapi karena kesakitan yang luar biasa.

Lalu daging yang terpotong ketika hewannya masih hidup, maka diharamkan memakannya. Karena termasuk sebagai bangkai.

Hewan kurban juga tidak boleh dipotong kakinya, tidak boleh dipotong ekornya, dan tidak boleh dikuliti, jika hewannya belum mati sempurna.

Maka sangat penting untuk dipahami, daging hasil sembelihan hewan kurban yang seperti apa yang haram untuk dimakan

Lalu bagaimana cara menyembelih hewan kurban yang benar?

Daging hewan kurban hanya halal jika ia berasal dari hewan hidup yang disembelih sesuai syariat Islam atau secara syar'i.

Baca Juga: Daging Qurban Idul Adha 1443 H Empuk Tanpa Nanas, Hanya Gunakan 1 Bahan Saja

Berikut tata cara proses penyembelihan hewan kurban:

1. Sebelum mengeksekusi hewan kurban, diwajibkan membaca basmallah terlebih dahulu

"Dengan menyebut nama Allah".

Doa pengantar ini akan lebih sempurna jika dibaca secara lengkap,

"Bismillahhirrahmannirrahim," yang artinya "Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

2. Setelah membaca basmallah, dianjutkan dengan membaca sholawat untuk Rasulullah SAW sebelum membaca doa menyembelih hewan kurban.

Bacaan sholawat yang dianjurkan untuk dibaca adalah sebagai berikut:

Allaahumma shalli alaa sayyidinaa muhammad, wa alaa aali sayyidinaa muhammad.

"Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya."

3. Urutan selanjutnya adalah membaca takbir sebanyak tiga kali dan tahmid sekali. Bacaan takbir berbunyi dan tahmid itu berbunyi,

"Allaahu akbar, Allaahu akbar, walillaahil hamd"

, "Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”

4. Cara terakhir adalah membaca doa menyembelih hewan kurban sebelum memotong tepat di nadi dekat pernapasan hewan yang akan dikurbankan.

Adapun doa menyembelih hewan kurban yang dibaca dengan harapan agar Allah menerima ibadah kurban kita:

Allaahumma haadzihii minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim

“Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku"

Demikianlah informasi seputar daging hasil kurban yang haram dikonsumsi beserta tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam. Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x