Empat bulan yang dimuliakan itu adalah Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Di antara amalan bulan Muharram adalah:
Pertama, memperbanyak puasa sebagaimana disabdakan oleh Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:
أَفْضَلُ الصَّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ (رواه مسلم)
Maknanya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa bulan Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam” (HR Muslim)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Hadits di atas secara jelas menyatakan bahwa kita disunnahkan berpuasa di bulan Muharram, terutama pada hari kesepuluh Muharram yang disebut dengan puasa ‘Asyura’.
Begitu juga hari kesembilan yang disebut puasa tasu’a’. Bahkan Imam Syafi’i menyatakan dalam kitab al-Umm bahwa disunnahkan puasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram.
Ketika ditanya mengenai puasa ‘Asyura’, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab:
يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ (رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Maknanya: “Menghapus dosa setahun yang telah berlalu” (HR Muslim)
Kedua, kita disunnahkan untuk meluaskan belanja kepada keluarga pada hari kesepuluh Muharram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ (رَوَاهُ الطَّبَرَانِيُّ وَالْبَيْهَقِيُّ وَغَيْرُهُمَا)
Maknanya : “Barang siapa melapangkan nafkah belanja kepada keluarganya (istri, anak dan orang-orang yang ia tanggung nafkahnya) pada hari ‘Asyura’, maka Allah akan melapangkan rezeki baginya sepanjang tahun” (HR ath Thabarani, al-Baihaqi dan lainnya).
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Demikian khutbah singkat ini. Semoga bermanfaat dan membawa barakah bagi kita semua. Amin.