Menyempurnakanya dengan puasa Tasu’a’
Puasa Tasu’a’ adalah puasa tanggal sembilan Muharram. Rasulallah saw belum sempat menunaikan puasa ini semasa hidupnya. Namun, setahun sebelum meninggal beliau bertekat untuk melakukannya seraya bersabda:
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُوْمَنَّ التَّاسِعَ. (رواه مسلم)
“Seandainya tahun depan aku masih hidup, niscaya aku akan berpuasa hari kesembilan.” (HR. Muslim)
Sebagaimana dimaklumi, bahwa orang-orang Yahudi dan orang-orang Arab jahiliyyah melakukan puasa tanggal sepuluh Muharram.
Karenanya, Rasul saw menambahkan puasa tanggal sembilan Muharram agar kaum muslimin berbeda dengan orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin, serta tidak menyerupai mereka dalam pelaksanaan ritual ibadah.
Memberi tambahan nafkah untuk anak dan istri. Rasulallah Muhammad saw bersabda:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ أَوْسَعَ اللَّهُ عَلَيْهِ سّنَتَهُ كُلَّهَا. (رواه الطبراني)
“Barangsiapa melapangkan nafkah untuk keluarganya pada hari ‘Asyura’, Allah akan melapangkan rizkinya sepanjang tahun.” (HR. ath-Thabrani)
Tidak ada salahnya jika kita menambahkan uang belanja untuk keluarga di bulan Muharram dan bulan-bulan setelahnya.